Polisi Beberkan Kronologi Kisruh Ojek Online dan Debt Collector di Yogyakarta

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian di Jlan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020).


zoom-inlihat foto
para-driver-ojol-saat-berada-di-depan-polsek-depok-timur-setelah-terjadi-kericuhan.jpg
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector, di kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo, Kamis (5/3/2020).

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online oleh oknum yang diduga debt collector.

Polisi membeberkan kronologi peristiwa bentrokan antara massa ojek online dan debt collector (DC) serta sekelompok orang.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian di Jlan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020).

Baca: Dunia Panik Corona, Kini Intelijen Israel Bongkar Rahasia China Terkait Virus Corona yang Ditutupi

Baca: Jelang Laga Arema vs Persib, Pesan Damai Ditaburkan Kedua Pendukung di Sosial Media

"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC.

Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (6/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, saat itu datang rekan pengemudi ojek online lainnya berinisial L.

Pengemudi ojol berinisial L ini lantas meminta rekannya A untuk meninggalkan lokasi, sehingga perdebatan beralih antara DC dan L.

Baca: Pemerintah Sebut Ada 4 Orang Diduga Terinfeksi Corona, Pernah Kontak dengan Pasien Positif di RSPI

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Liga Inggris Larang Jabat Tangan Antar Pemain dan Ofisial Klub

kronologi bentrokan ojol vs dept collector
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (tengah) dan Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah (kanan) saat jumpa pers di Mapolres Sleman.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

“Kemudian terjadilan pemukulan terhadap L.

Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Kapolsek Depok Timur,” jelasnya.

Dari peristiwa pemukulan terhadap L ini, sore harinya beberapa driver ojol datang ke lokasi.

Sementara pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.

Pada Rabu (4/3/2020) pagi, massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (MBA) di Jalan Wahid Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

Baca: Rencana Pernikahan Katy Perry dan Orlando Bloom di Jepang Ditunda karena Virus Corona

Baca: Aktris Senior Mila Karmila Tutup Usia, Ini Kiprahnya di Dunia Layar Lebar

Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Namun, ketika massa ojol datang, kantor dalam kondisi kosong sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pengemudi ojek online.

Seiring dengan itu, pada Selasa (3/3/2020), di media sosial ada yang memasang foto terduga pelaku pemukulan berinisial T.

Lalu, komentar berkembang di media sosial sehingga membuat T merasa nama baiknya tercemar.

Pada Rabu (4/3/2020), T melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimus Polda DIY.

Bersamaan dengan itu, rekan-rekannya datang ke kantor Grab yang ada di ruko Casa Grande untuk meminta klarifikasi.

Baca: Orlando Bloom

Baca: Menkes Terawa: Flu Lebih Bahaya dari Virus Corona dan Angka Kematian Lebih Tinggi, Ini Kata WHO

Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman
Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Di situ terjadi ketegangan dan ada keributan kecil.

“Karena semakin berkembang, semakin banyak rekan-rekan ojol mendatangi kantor Grab.

Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.

Di Polsek Depok Timur dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Sleman, Polsek, serta pejabat Polda DIY.

Setelah mediasi selesai, mereka membubarkan diri.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 6 Maret 1912 - Biskuit Oreo Diperkenalkan dan Memicu Debat Puluhan Tahun

Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 7 Maret 2020, Virgo Lampiaskan Perasaan, Libra Ingat Kesehatan

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat turun langsung menenangkan massa driver ojek online
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat turun langsung menenangkan massa driver ojek online di Jalan Babarsari(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Namun, ternyata ada broadcast bahwa massa akan mendatangi kembali kantor PT BMA.

Di kantor tersebut, terjadi perusakan.

"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.

Di tempat yang lain, di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, dalam waktu yang hampir bersamaan dengan di kantor PT BMA juga ada keributan.

Keributan ini melibatkan antara massa ojek online dengan sekelompok orang.

Baca: Lirik Lagu Who - Lauv Feat. BTS : Lengkap Terjemahan Indonesia, Lagu Lauv bersama Jungkook dan Jimin

Baca: Terseret Kasus Carding, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA)
Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Keributan ini dapat diredam oleh pihak kepolisian sehingga tidak sampai meluas.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dari mediasi itu, keduanya sepakat menjaga kedamaian.

Yuliyanto menegaskan, terhadap peristiwa itu, proses hukum tetap akan dilaksanakan, mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Baca: Keahliannya Bikin Kaget KSAD Andika Perkasa, Pria Ini Langsung Ditawari Jadi Prajurit TNI

Baca: Pemerintah Republik Kongo Siap Tebang Hutan Afrika Demi Perusahaan China, Ini Kata Greenpeace

Proses itu termasuk menindaklanjuti laporan terhadap pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum.

Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com/Wijaya Kusuma)

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved