TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan penggerebekan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Penggerebekan prostitusi online tersebut justru menarik nama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Tetapi dia mengaku penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga kepada dirinya terkait adanya prostitusi melalui aplikasi online.
Baca: Andre Rosiade
Baca: 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (5/2/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Setake Bayu Setianto juga membantah adanya jebakan dalam penggerebekan tersebut.
Baca: Kasus Penampungan PSK Gang Royal, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, 5 di Antaranya Masih Buron
Baca: Soekarno Ternyata Juga Pernah Tertipu Raja dan Ratu Palsu, Sempat Diundang ke Istana RI: Ratunya PSK
"Enggak lah (dijebak, red) karena semuanya ada prosesnya," kata Stefanus
Andre mengatakan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
Setelah mendapat laporan itu, lalu warga pura-pura memesan PSK melalui aplikasi.
Kemudian warga itu membutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.
Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Baca: The Academy akan Berikan Penghormatan untuk Mendiang Kobe Bryant di Piala Oscar 2020
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelasnya.
Peminjaman kamar hotel tersebut, kata Andre, dilakukan karena PSK tersebut meminta bukti kamar.
"Nah, ajudan saya memang sudah ada kamar di situ (Hotel), karena warga yang memesan tidak punya waktu lagi untuk memesan kamar,
karena cewek itu minta bukti kamarnya, di mana dipinjam kamar ajudan saya," ujarnya.
Baca: Warganya Terjebak di Bali, China Akan Jemput Gunakan Boeing 777, Kru Diharap Tak Keluar Pesawat
Baca: PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)
"Nah saya menyaksikan saja, yang menangkap kan polisi bukan saya. Sudah tersangka, tersangkanya ada dua, mucikari dan pelaku," pungkasnya.
Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalamnya, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama dirinya dan sejumlah wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Baca: Penerbangan Ditutup, Ribuan Wisatawan Asal China Terjebak di Bali, Sebagian Masih Enggan Pulang
Baca: Pengamat Terorisme Sebut Kepulangan WNI Eks ISIS Beri Manfaat untuk Indonesia, Jokowi Menolak
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang senilai Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Baca: Terbongkar Prostitusi Anak di Kalibata, Gadis 15 Tahun Dipaksa Hubungan Badan 4 Pria, Tarifnya Miris
Baca: Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru, Pelaku Jajakan Diri Gara-gara Kehabisan Uang Saat Liburan
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.