TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi bongkar prostitusi anak di Kalibata, gadis 15 tahun dipaksa berhubungan badan dengan 4 pria hingga dicekoki miras.
Yang lebih miris adalah tarif yang diberikan pada gadis diprostitusi ini sangat murah.
Dilansir oleh Kompas.com, gadis berusia 15 tiap hari dipaksa ladeni hubungan badan minimal dengan 4 pria secara bergiliran.
Tak berhenti di situ, si anak gadis juga masih mengalami penyiksaa hingga dicekoki miras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengungkapkan prostitusi anak di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan memaksa para korban melayani pria-pria hidung belang.
Baca: Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru, Pelaku Jajakan Diri Gara-gara Kehabisan Uang Saat Liburan
Baca: Pelanggan Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Bogor dari Timur Tengah, Ijab Kabul cuma 5 menit
Salah satu korban, yang berinisial JO (15), misalnya, dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari.
Tidak hanya JO, hal tersebut juga dialami oleh dua anak perempuan lain berinsial AS (17) dan NA (15) yang turut menjadi pelaku dalam kasus prostitusi disertai penganiayaan ini.
"Rata-rata korban dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.
Mereka pun dipatok "tarif" oleh para mucikari prostitusi anak.
Untuk satu kali ajakan kencan, korban "dijual" seharga Rp 350.000-Rp 900.000.
Uang tersebut nantinya dibagi untuk membayar sewa kamar di Apartemen Kalibata City dan sebagainya.
"Dari jumlah tersebut mereka mendapatkan atau disetorkan ke pelaku Rp 100.000 kemudian Rp 50.000 ke joki kemudian sewa apartemen perharinya Rp 350.000," kata dia.
Tidak hanya diperjualbelikan, JO bahkan juga mengalami penyiksaan dari anak-anak lain.
Bahkan, JO juga sempat disetubuhi oleh tersangka lain yang juga masih di bawah umur.
Polisi menduga praktek tersebut sudah berjalan sejak September 2019.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait hal tersebut.
Peran enam tersangka
Para tersangka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," kata Bastoni.
NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit, lengan, pundak, perut, memukul hidung serta menjambak korban.