Dalam setiap kegiatannya pun selalu terbuka untuk umum yang mencintai budaya Sunda dan berniat untuk selalu melestarikannya.
Baca: Tak hanya di Purworejo, Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki 29 Orang Pengikut
Baca: Setelah Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditahan Secara Terpisah
"Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara.
Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya.
Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami," jelas Rohidin alias Sultan Putra Kusumah VIII kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (18/1/2020).
Keberadaan kesultanan ini telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng Pak Ginanjar
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Bahkan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri mehah hingga saat ini.
Tak tanggung-tanggung, Kesultanan Selaco mengklaim telah mengantongi legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.
Legalitas tersebut sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.
Baca: Polisi Ungkap Jumlah Rekening Totok ‘Raja Keraton Agung Sejagat’, Uang Tunai Tak Sampai Rp 20 Juta
"Selaco punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa.
Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin.
Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.
Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.
Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’
Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.
Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjajaran era kepemimpinan Surawisesa.
Ia mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan.
Rohidin mengaku sebagai keturunan kedelapan dari Raja Padjajaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.
Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya
"Saya adalah keturunan ke-8 Patra Kusumah.
Jadi saya melestarikan budaya leluhur saya dan diberi gelar Sultan Patra Kusumah VIII layaknya seperti di daerah lain adalah sebuah marga keluarga," tambahnya.
Menurutnya, jika ada yang mengaku Kesultanan harus jelas asal usulnya.
Selama ini ia berjuang untuk mempertahankan warisan leluhurnya sejak tahun 2004 dan sampai sekarang masih berjalan.
Baca: Harga All New Yamaha NMAX 155 2020 Versi Termahal Bisa Sampai Rp38 juta? Ini Respons Yamaha
(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)