Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng 'Pak Ginanjar'

Fakta Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santoso lama menghilang dari Ancol dan berutang Rp 1,3 Miliar, Fanni Aminadia tulis surat untuk Ganjar


zoom-inlihat foto
totok-santoso-hadiningrat-3.jpg
IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. (IST/Twitter via ReqNews)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru Keraton Agung Sejagat Purworejo bermunculan, Toto Santoso lama menghilang dari Ancol dan berutang Rp 1,3 Miliar, Fanni Aminadia tulis surat terbuka untuk Ganjar Pranowo.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, resmi ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).

Sang Ratu, Fanni, sempat menitikkan air mata saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompas.com, Fanni juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hanya saja, Fanni justru menulis dengan nama Pak Ginanjar.

Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.

Dirinya menambahkan sejumlah tagar, yakni #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.

Berdasarkan isi surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan.

Ia juga memohon keadilan kepada Ganjar.

Begini isi surat tersebut :

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat (Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia)

Postingan tersebut mendapat komentar lebih dari 1.000 kali.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved