TRIBUNNEWSWIKI.COM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditahan oleh polisi.
Namun mereka ditahan di rumah tahanan yang berbeda.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jateng Kombes Iskandar Fitrina.
Ia mengatakan, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kini di tahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng Pak Ginanjar
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Sementara Ratu Keraton Agung Sejagat, Fnni Aminadia dibawa ke lapas Wanita Bulu Semarang.
"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng.
Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (16/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Toto dan Fanni menjadi tersangka dan dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber
Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya
Sejak dideklarasikan pada 2018, Kerarton Agung Sejagat menjaring 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.
Bukan hanya di Purworejo, namun juga ada di Klaten, Yogjakarta hingga Lmpung.
Pengikutnya ada yang rela mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta agar menjadi pengikut Toto.
Hal itu dilakukan karena iming-iming akan diberi jabatan tinggi dalam Kerajaan Keraton Agung Sejagat tersebut.
Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya
"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta.
Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta.
Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.
Sementara itu, ratu Keraton Agung Sejagat Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia dititipkan di Lapas Wanita Bulu Semarang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Krestiani.
Baca: Polisi Ungkap Jumlah Rekening Totok ‘Raja Keraton Agung Sejagat’, Uang Tunai Tak Sampai Rp 20 Juta
“Iya benar, ini sudah dititipkan dari Polda Jateng,
Baru saja tiba pukul 16.00 WIB sore,” kata Asriati.
Alasan dirikan Keraton Agung Sejagat