Tak hanya di Purworejo, Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki 29 Orang Pengikut

Dari pengakuan raja katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat.


zoom-inlihat foto
keraton-agung-sejagat-di-klaten.jpg
TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723/Klaten Letkol Kav Minarso, SIP melakukan pengecekan pengikut Keraton Agung Sejagat di Polsek Prambanan, Kamis (16/1/2020). TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kemunculan Keraton Agung Sejagat beberapa waktu terakhir membuat heboh masyarakat

Namun ternyata keberadaan Keraton Agung Sejagat bukan hanya ada di Purworejo saja.

Melainkan beberapa daerah lain seperti Klaten, Jawa Tengah.

Saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Totok Santoso Hadiningrat juga mengaku mendirikan kerajaannya di Klaten.

Baca: Setelah Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditahan Secara Terpisah

Baca: Kisah Nenek 83 Tahun Jadi Bintang Video Dewasa di Jepang, Berawal dari Tawaran Pelanggan Restorannya

"Dari pengakuan raja katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat," ungkap Iskandar di Polda Jateng, Kamis (15/1/2020).

Dikutip dari Tribun Solo pada Jumat (16/1/2020), kepolisian menemukan seragam yang dipakai oleh Kerajaan yang dipimpin oleh Totok Santoso serta kartu identitas Keraton pada seorang pengikuti Keraton Agung Sejagat di Klaten.

Polisi menemukan seragam kerajaan Keraton Agung Sejagat tersebut di salah satu rumah warga.

Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng Pak Ginanjar

Keraton Agung Sejagat di Klaten
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723/Klaten Letkol Kav Minarso, SIP melakukan pengecekan pengikut Keraton Agung Sejagat di Polsek Prambanan, Kamis (16/1/2020). TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA

Seragam tersebut juga dilengkapi atribut tanda pangkat mayor jenderal yang sama seperti di Purworejo.

Polisi pun mengamankan tiga orang yang untuk diperiksa.

Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya adalah wanita.

Kabid Humas Polda Jateng membenarkan adanya pemeriksaan dari Polres Klaten pada tiga orang tersebut.

Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).(TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).(TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

“Masih diperiksa di Polres Klaten, ada tiga yang diperiksa,” papar Kabid Humas Polda Jateng Kombers Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi terkait kegiatan Keraton Agung Sejagat dan tidak ada penahanan.

Selain seragam, polisi juga menemukan Kartu Identitas Keraton.

Menurut keterangan para saksi, ungkap Iskandar, para pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten berjumlah 29 orang.

Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber

Sebelum Ditangkap, Warga Pergoki Raja & Ratu Keraton Sejagat Lakukan Hal Aneh di Angkringannya, Sebut Ingin Jadi YouTuber
Sebelum Ditangkap, Warga Pergoki Raja & Ratu Keraton Sejagat Lakukan Hal Aneh di Angkringannya, Sebut Ingin Jadi YouTuber (ST/Facebook via Tribun Jogja)

Tiga orang tersebut merupakan pengikut Keraton Agung Sejagat yang juga sering mengikuti kegiatan yang diadakan sejak lama.

Mereka juga memiliki seragam khas Keraton Agung Sejagat dan memiliki jabatan di wilayah Klaten ini.

Para pengikut kerahjaan tersebut diperikasa di Mapolsek Prambanan Klaten.

Rupanya saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian, juga menemukan batu prasasti serta tempat pertemuan para menteri dengan anggota kerajaan.

"Di rumah itu ada tempat pertemuan dan prasasti," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana.

Baca: Polisi Ungkap Jumlah Rekening Totok ‘Raja Keraton Agung Sejagat’, Uang Tunai Tak Sampai Rp 20 Juta

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020)
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020) (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.

Setiap pengikut memberikan iuran kepada kelompok yang besarannya bervariasi.

Hal ini diduga menjadi modus Totok dan Fanni untuk mengelabui para korbannya dengan iming-iming jabatan.

Menurut polisi, ada salah satu pengikut yang rela menggelontorkan uang sebesar Rp 110 juta agar bisa bergabung dan memiliki jabatan.

Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya

Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso)
Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso) (Twitter/@aritsantoso)

"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta.

Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta.

Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.

Sementara itu, polisi menemukan 10 rekening tabungan dengan total dana mencapai Rp 1 miliar.

Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’

Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso)
Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso) (Twitter/@aritsantoso)

Seperti diberitakan polisi telah mengkap Totok Santoso Hadiningrat dan Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia.

Setelah menjalani pemeriksaan, Totok dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Totok ditahan di tahanan Polda Jateng.

Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca: Karena Keraton Agung Sejagat, Raja Adipati Arief: ‘Mencoreng Nama Baik Keraton’

Baca: Keraton Agung Sejagat Pernah Gelar Ritual Pengukuhan di Candi Arjuna Dieng Gunakan Bahasa Asing

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com/Tribun Solo)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved