Itu menunjukkan implikasinya tinggi," ungkap Irvan.
Sebagai informasi, isu dugaan korupsi di Asabri mencuat ke publik bermula pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut nilainya pun tak kalah bersar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara lainnya.
Baca: Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Modus Operandinya Sama dengan Jiwasraya
Baca: Deretan Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya, Laba Semu sejak 2006 hingga Investasi di Saham Gorengan
Sebab kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Tak hanya itu, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.
Baca: Babak Baru Kasus Gagal Polis Asuransi Jiwasraya, Kejagung Kantongi Nama Pelaku
Baca: PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen.
(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)