TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran CPNS 2019 secara resmi akan dibuka pada 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemepan RB) telah mengumumkan mengenai jadwal CPNS 2019 pada Senin (28/10/2019).
Pengumuman tersebut di sampaikan Kemepan RB melalui BKN.
Kepastian mengenai kapan pendaftaran CPNS 2019 dibuka, itu berdasarkan surat yang telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019.
Sejumlah peserta CPNS 2019 diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen penting untuk mendaftar.
Baca: Total Formasi Hampir Separuh Indonesia, CPNS 2019 Tak Buka Peluang Tenaga Administrasi
Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Tips Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Berikut dokumen persyaratan CPNS 2019 yang wajib disiapkan:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah Asli
5. Transkrip nilai asli
6. Dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh instansi
Selain itu mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang dapat dipersiapkan sebagai berikut :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
Baca: JADWAL LENGKAP CPNS 2019: Proses Seleksi, Formasi, Tahapan, hingga Tata Cara Pendaftaran
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019
Berikut penjelasan mengenai tahapan dan tata cara pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau sscasn.bkn.go.id .
Laman resmi SSCASN ini akan menjadi sarana utama seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS 2019.
Dilansir dari laman resmi BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Pengadaan CPNS 2019 dengan instansi pemerintah pusat dan daerah di Jakarta, Kamis (17/10/2019), menyatakan kesiapan pihaknya mengawal rekrutmen CPNS tahun 2019.
Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, Simak Formasi, Tahapan Proses Seleksi dan Passing Grade-nya
Berikut tata cara pendaftaran CPNS 2019 di portal SSCASN :
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran 10/22/2019 Rekrutmen CPNS 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada Desember 2019.
Sementara itu, untuk pengumuman jadwal dan pesertta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.
Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!
Baca: Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.
Terkait pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN.
Formasi CPNS 2019
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
Baca: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Baca: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM ( CPNS Kemenkumham ) - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama ( CPNS Kemenag ) - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
Baca: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Baca: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
Baca: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
Baca: Kementerian Keuangan Indonesia
Baca: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)