Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, serta dipimpin oleh Agus Suparmanto sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) sejak 25 Oktober 2019 dan Jerry Sambuaga sebagai wakil menteri sejak 25 Oktober 2019.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terletak di Jl. M. I. Ridwan Rais, No. 5, Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia. (1)
Sejarah #
Mengacu catatan sejarah, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian adalah dua sektor kementerian yang sejak awal digabung dan dilakukan sejak awal kabinet sistem presidensial terbentuk pada 19 Agustus 1945.
Ketika itu, wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan berada di bawah Kementerian Kemakmuran.
Waktu berjalan dan pergantian nomenklatur kementerian terjadi beberapa kali.
Pemisahan dua bidang itu pernah dilakukan pada 22 Juli 1959 setelah terjadi perubahan nomenklatur kembali.
Kemudian pada 6 Desember 1995 adalah awal mula penggabungan kembali Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Baru pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (2004-2009) di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kedua sektor tersebut kembali dipisahkan. (1)
Melalui Keppres Nomor 187/10/2004 tanggal 20 Oktober 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Kabinet Indonesia Bersatu dan selanjutnya mengangkat Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja sebagai Menteri Perindustrian dan Dr. Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Perdagangan.
Sejak saat itu hingga periode kedua Presiden Joko Widodo 2019-2014, Kementerian Perdagangan masih berdiri sebagai nomenklatur kementerian sendiri.
Visi dan Misi #
Visi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
"Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong"
Misi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor perdagangan.
Tujuan dan Fungsi #
Tugas Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Organisasi #
Berikut adalah organisasi di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia: (2)
Menteri Perdagangan - Agus Suparmanto
Wakil Menteri Luar Negeri - Jerry Sambuaga
Staf Ahli Perdagangan Jasa - Lasminingsih, S.H., LLM.
Staf Ahli Pengamanan Pasar - Ir. Sutriono Edi, Mba
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional - Ir. Arlinda, Ma.
Staf Ahli Perdagangan Jasa
Sekretariat Jenderal - Oke Nurwan, Dipl.Ing.
Inspektur Jenderal - Srie Agustina, S.E., M.E.
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri - Drs. Suhanto, M.M.
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri - Indrasari Wisnu Wardhana, S.Kom, M.Si.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional - Drs. Iman Pambagyo, M.A.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional - Dody Edward, S.E., M.A.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi - Ir. Thagya Widayanti, Msc.
Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan - Dr. Ir. Kasan, M.M.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga - Veri Anggriono Sutiarto, S.E., M.Si.
(Tribunnewswiki.com/Haris)
Sumber :
1. nasional.tempo.co
2. www.kemendag.go.id