TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran ihwal Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut, tertulis pernyataan soal Keputusan Menteri PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Penetapan dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Dikutip dari Menpan.go.id, pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang semula direncanakan selesai pada tahun 2019, baru dapat dimulai bulan Oktober 2019.
Berikut ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2019 – 2020 sesuai lampiran surat edaran tersebut:
1. Oktober - November 2019: Pengumuman rekrutmen
2. November 2019: Pendaftaran
3. Desember 2019: Pengumuman hasil seleksi administrasi
4. Januari 2020: Masa sanggah
5. Januari 2020: Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
6. Februari 2020: Pelaksanaan SKD
7. Maret 2020: Pengumuman hasil SKD
8. Maret 2020: Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
9. April 2020: Integrasi nilai SKD dan SKB
10. April 2020: Penetapan dan Pengangkatan CPNS
Baca: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 25 Oktober 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
Kondisi yang Diperhatikan
Melalui rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diimbau bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar secagai CPNS 2019, juga harus mempertimbangkan kondisi sebagai berikut :
Formasi kementerian dan atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Proses rekrutmen CPNS meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring (online) selama 10 hari, dan lain sebagainya.
Hal tersebut tidak dapat diubah atau dipersingkat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementrerian, Lembaga, dan Daerah kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan Desember. Oleh karena itu jika proses dipaksa selesai pada 2019, maka akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit.