Dilema BPJS Kesehatan, Dibutuhkan Tapi Menumpuk Utang hingga Rp 60 Miliar

BPJS Kesehatan dinilai masih memiliki manfaat untuk masyarakat, terutama di bidang kesehatan, namun kerap menumpuk utang.


zoom-inlihat foto
dilema-bpjs-kesehatan.jpg
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). Hari pertama berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga Pontianak antre mendaftar agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memiliki utang sebesar Rp 60 miliar yang belum dibayarkan.

Jumlah tersebut dipinjam BPJS Kesehatan dari PT Indofarma yang tidak lain adalah pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bahkan, sebelumnya BPJS Kesehatan sempat memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 7,2 triliun.

Karena itu, beberapa pihak menilai bahwa pengeluaran dana BPJS Kesehatan tersebut termasuk pemborosan.

Meski begitu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/9/2019), Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Nawir Messei mengatakan bahwa dirinya jika tidak setuju jika BPJS dikatakan tidak berguna.

"Saya enggak setuju kalau BPJS dikatakan enggak berguna atau memberatkan, BPJS itu unsur penting dari sistem di mana rakyat diberi jaring pengaman bagi hal-hal yang dibutuhkan, salah satunya di bidang kesehatan," ujar Nawir seperti dilansir Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Baca: Mahasiswa Demo untuk Pencabutan RKUHP dan UU KPK, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Menurutnya, persoalan BPJS yang memiliki utang di sejumlah pihak, itu pun harus dilihat dalam konteks yang berbeda.

Pertama, apakah wajar atau tidak wajar negara memberikan subsidi dalam bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat atau tidak.

Kedua, perlu dilihat transparansi, perbaikan manajemen BPJS agar efektif dan efisien, akuntabilitas rumah sakit, serta akuntabilitas dari penggunaan dana BPJS.

Selain itu, Nawir menyampaikan ada hal-hal lain yang dibilang boros, misalnya transportasi daerah yang digelontorkan ratusan triliun, namun tidak jelas penggunaannya.

Ia membandingkan, jika BPJS utang puluhan triliun itu jelas-jelas membantu orang yang sakit.

"Menurut saya, sudah betul langkah yang dilakukan pemerintah melakukan penalangan lewat APBN 2019 yang katanya akan dilunasi 13 T (triliun) pada akhir bulan Desember 2019," ujar Nawir.

"Nah sekarang yang kita harus bicarakan ke depan adalah bagaimana agar BPJS ini sehat, bagaimana agar layanan yang diberikan lebih luas, tanpa menimbulkan beban-beban tambahan," kata dia.

Baca: Demo Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Padati Jalan Exit Tol DPR/MPR

Kemudian, Nawir mengungkapkan bahwa dalam sisi melihat utang-piutang yang diemban pihak BPJS, pemerintah baiknya melihat kembali standar-standar dasar yang perlu disiapkan BPJS dan hal apa yang tidak ter-cover.

"Yang perlu ditanyakan, sekarang keputusan pemerintah adalah menutupi (utang) dengan menaikan iuran kelas 1 dan kelas 2, apakah begitu solusi terbaik atau ada solusi lain," ujar Nawir.

Dengan kebijakan iuran seperti itu, apakah benar harus dibebankan kepada rakayat dengan situasi ekonomi yang tidak terlalu bagus seperti sekarang.

Mirisnya, dana pemerintah malahan digelontorkan untuk memindahkan ibu kota, bukan untuk menangani atau memberikan perhatian serius pada kesejahteraan rakyat, salah satunya aspek kesehatan.

Ia mengusulkan, seluruh pembebanan jaminan kesehatan ini harusnya rakyat sendiri atau harusnya oleh negara dengan bagian tertentu, melalui subsidi tidak langsung, sehingga beban masyarakat tidak terlalu besar.

Di sisi lain, peneliti dari Indef, Nailul Huda mengungkapkan bahwa BPJS tidak bisa dilihat dari sisi untung-ruginya.

"Tentu kita tidak dapat melihat BPJS Kesehatan dari sisi untung atau ruginya menurut perhitungan akuntansi, namun juga dampak dan manfaat yang ditimbulkan," ujar Nailul saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (19/9/2019).

Baca: Tanggapan Kemenkeu Saat Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved