Demo Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Padati Jalan Exit Tol DPR/MPR

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di depan gedung DPR/MPR-RI menolak RKUHP dan UU KPK pada Kamis (19/9/2019) sore.


zoom-inlihat foto
demo-rkuhp-1.jpg
twitter/armandioalif
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kompleks gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sore.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi de depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis (19/9/2019) sore.

Aksi ini dilancarkan atas penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisis Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

DEMO RKUHP 1
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kompleks gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sore.

Mahasiswa yang ikut dalam aksi ini membawa sejumlah spanduk serta kertas poster bertuliskan penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK.

Spanduk bertuliskan ‘Gedung Ini Disita Mahasiswa’ dipasang di bagian pagar gedung DPR.

Selain itu ada juga spanduk bertuliskan ‘Stop Intervensi KPK’.

Massa memadati sepanjang jalan di depan gedung parlemen dan membuat jalur lalu lintas tersendat seperti yang dilaporkan akun twitter TMC Polda Metro Jaya.

"Imbas kegiatan penyampaian pendapat di gedung DPR /MPR RI, Exit DPR/MPR ditutup sementara dialihkan ke GT selanjutnya, situasi lalin terpatau padat," cuit akun TMC Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019) pukul 16.28 WIB.

Sebelumnya, demonstrasi penolakan RKUHP juga sempat terjadi di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/9/2019).

Aksi tersebut digelar oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi dan disusul mahasiswa dari sejumlah kampus.

Mereka membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan agar DPR dan pemerintah menunda pengesahan RKUHP.

Salah satunya adalah poster dengan tulusan, “Tolak RKUHP Ngawur!”.

Ada juga beberapa poster berwarna kuning dengan tulisan “Orde Baru 4.0”.

Baca: Tolak Pengesahan RKUHP, Mahasiswa : DPR Fasis, Anti-demokrasi!

Baca: Demonstrasi Tolak Rancangan KUHP: Urusan Ranjang Bukan Urusan Negara!

Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam RKUHP mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi serta menyatakan pendapat.

Mereka mencontohkan soal contempt of court, pasal penghinaan terhadap presiden, dan pasal makar.

Bahkan, para mahasiwa menyebut anggota DPR sebagai penganut paham fasisme yang cenderung otoriter karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi dan sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat.
Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi dan sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

"DPR fasis, anti-demokrasi!" ujar salah seorang mahasiwa berjaket kuning saat berorasi.

Ia juga mengajak teman-temannya untuk menunjuk Gedung DPR yang berada di balik pagar.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, DPR menjadwalkan pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna pada akhir September.

Menurut jadwal, rapat paripurna DPR akan digelar pada Selasa (24/9/2019).

Kendati demikian, draf terbaru RKUHP justru mendapat kritik dari organisasi masyarakat sipil.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved