"Sudah waktunya masyatakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law,"
"Pemerintah hingga saat ini tidak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU tersebut. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum,"
"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan," kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Ribuan mahasiswa, buruh, warga yang tergabung di dalam Aliansi Rakyat Bergerak berasal dari Serikat Buruh Indonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa anggota BEM di UGM, dan FH UII.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Aliansi Rakyat Bergerak kembali memanggil masyarakat dan menggelar aksi turun ke jalan di Simpang Tiga Gejayan, Jalan Affandi, Sleman bertajuk #GejayanMemanggilLagi, Senin (9/3/2020).
Aksi ini digelar untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini oleh pemerintah drafnya tengah diserahkan kepada DPR untuk segera disahkan.
Dilansir dari Kompas.com, Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Kontra Tirano mengatakan pihaknya menolak Rancangan Omnibus Law.
Menurutnya, RUU tersebut dinilai melanggar hukum karena tidak ada transparansi dalam proses pembuatannya.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law,"
"Pemerintah hingga saat ini tidak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU tersebut. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum,"
"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan," kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya pada Sabtu (7/3/2020).
Selanjutnya, Kontra Tirano menyampaikan bahwa saat ini Aliansi Rakyat Bergerak turun kembali ke Gejayan, untuk menyatakan menolak dan gagalkan Omnibus Law.
Selengkapnya KLIK DI SINI
DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Di sisi lain, kalangan buruh menolak mati-matian pengesahan RUU Cipta Kerja ini.
Mereka bahkan akan melakukan gerakan mogok nasional Oktober 2020 (demo omnibus Law 2020) selama tiga hari, terhitung mulai besok, Selasa (6/10/2020).
Baca: UU Cipta Kerja Timbulkan Permasalahan, Pemerintah Bakal Tangani dengan Bentuk Tim Kerja
Baca: UU Ciptaker Resmi Berlaku, Buruh Ajukan Judicial Review ke MK