Sebab, penyaluran bantuan sosial sangat rawan untuk diselewengkan, jika pendataan dan pengawasan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Lakukan penginputan data secara profesional."
"Karena harus dipertanggungjawabkan data ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui siaran langsung dengan Pemprov Sumut, Rabu (13/5/2020).
Ia berharap bantuan sosial tersebut dapat diterima tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar terdampak wabah Covid-19.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil bekerjasama untuk melakukan input data secara real sampai ke pelosok-pelosok desa.
"Dinsos dan Dukcapil harus koordinasi aktif melakukan pendataan," ungkap Maruli.
Sejauh ini, menurut Maruli ada empat daerah di Sumatera Utara yang belum menyampaikan data penerima bantuan dari pemerintah kepada pihak KPK.
Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Nias dan Kabupaten Padanglawas.
"Segera disampaikan datanya untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pendataan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Sumut, Riadil Akhir Lubis membantah adanya kebocoran hingga belasan miliar dari pengadaan sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 1.321.426 KK terdampak Covid-19.
Kebocoran tersebut termasuk soal tudingan mengambil untung di balik selisih harga pengadaan sembako itu.
Menurutnya, tidak ada aksi ambil untung.
"Tidak ada mark-up (bantuan sosial)," ujarnya.
Ia merinci harga sembako sebesar Rp 225.000 per paket per kepala keluarga (KK), sebagaimana yang ditetapkan, yakni beras 10 kg Rp 112.000, minyak goreng 2 liter Rp 28.000, gula 2 kg Rp 37.000 dan mi instan 20 bungkus Rp 48.000.
"Total semuanya Rp 225.000 per paket bantuan untuk setiap KK," jelas Riadil.
Menurut Riadil, harga masing-masing per jenis bahan sembako itu adalah harga rata-rata yang diperoleh dari harga satuan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dan survei harga di pasaran.
Harga tersebut mengacu pada harga-harga di pasar tradisional, grosir dan di pusat perbelanjaan.
Lebih lanjut disebutkan Riadil, tidak ada secara khusus dianggarkan untuk keuntungan, biaya pengemasan dan pengangkutan bagi perusahaan-perusahaan yang diminta menyediakan paket sembako itu.
Dikatakan Riadil, ada puluhan perusahaan terlibat dalam penyediaan sembako itu dari kabupaten/kota.