Kala itu, Rony Situmorang melakukan sidak proses pembagian bantuan sembako dan hasilnya dia menemukan gula yang seharusnya beratnya 2 kg disunat menjadi hanya 2,5 ons.
Tak hanya itu, Rony Situmorang juga menemukan bobot beras yang seharusnya 10 kg, berkurang menjadi 1 kg atau bahkan 0,5 kg.
"Ada 20 sampel sembako yang kita turunkan."
"Dugaan kita benar, berat tidak sesuai dengan seharusnya," ucap Rony Situmorang pada Selasa (19/5/2020), dikutup dari laman Tribun Medan.
"Kita sangat kecewa dengan Pemprov Sumut yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat tetapi kurang dari berat aslinya," timpalnya.
Baca: Jenazah Remaja 13 Tahun Ditemukan Terkubur Setengah Badan di Kebun Karet Sumatera Utara
Setelah menemukan dugaan korupsi ini, Rony Situmorang pun mengklarifikasikan hal ini ke petugas.
Di sinilah Rony Situmorang dan petugas pembagi sembako nyaris terlibat perkelahian.
Rony menjelaskan, untuk di Kabupaten Simalungun, ada 78.659 kuota bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Ia menduga bahwa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut telah di mark-up oleh oknum-oknum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kami menduga bahwa ini telah dilakukannya penyelewengan bantuan sembako kepada masyarakat."
"Pengawasan lebih ketat, jangan sampai masyarakat saat susah malah tambah susah saat menerima bantuan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kejanggalannya yaitu mark-up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark-up," kata Zeira Salim Ritonga, melalui sambungan telepon genggam, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh masyarakat, namun ternyata tidak sesuai dengan beratnya.
Kemudian, menurut Zeira Salim, bantuan gula pasir juga ternyata diselewengkan.
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kenapa pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pendataan yang benar, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dampak wabah virus Corona ini.
Baca: Kawannya Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Rayu Rp 1 M untuk Cabut Laporan