UU KPK Baru Berlaku, Nurul Ghufron Pimpinan KPK Terancam Tak Bisa Dilantik karena Masih 45 Tahun

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Ghufron. UU KPK Baru Berlaku, Nurul Ghufron Pimpinan KPK Terancam Tak Bisa Dilantik karena Masih 45 Tahun

Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2004.

Pendidikan S3-nya Nurul Ghufron tempuh di Universitas Padjajaran (Unpad) dan selesai pada tahun 2012. (3)

Baca: Lili Pintauli Siregar

Baca: Firli Bahuri

Nurul Ghufron sebagai pemateri dalam seminar kebangsaan dengan tema Revitalisasi Nilai Peradaban Manusia Demi Terwujudnya Pemilu Yang Aman dan Damai Serta NKRI Yang Sejahtera, di Gedung Soetardjo Kampus Universitas Jember (8/1). (unej.ac.id)

Rekam Jejak Karier Nurul Ghufron

Ketika belum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.

Dia mengungkapkan bahwa pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.

Nurul Ghufron kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.

Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah berikut :

  • Sistem Peradilan Pidana
  • Hukum Acara Peradilan Militer
  • Legal Opinion dan Legal Memorandum
  • Perlindungan Saksi dan Korban
  • Advokatur
  • Filsafat Hukum
  • Teori Hukum
  • Hukum Pembuktian dan Eksekusi
  • Perbandingan Hukum
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Hukum Acara Pidana
  • Pilihan Penyelesaian Sengketa (3)

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Indah/Kompas.com)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer