Praktik Pelacuran Gadis oleh Ulama di Irak dalam Skema Kawin Kontrak, Sebuah Investigasi

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banyak perempuan di Irak yang terlantar dan miskin yang menjadi korban pelacuran

Untuk menguji prosedur pelaksanaan kawin kontrak dengan anak perempuan, tim investigasi menggambarkan kepada Sayyid Raad sosok anak perempuan fiksi berusia 13 tahun bernama "Shaimaa", yang mana ingin dinikahi secara kontrak olehnya.

Pada kenyataannya, sosok Shaimaa diperankan oleh seorang kolega dari tim investigasi BBC.

Sayyid Raad tidak meminta dipertemukan atau berbicara dengan keluarga Shaimaa.

Sambil duduk di dalam taksi bersama reporter kami yang sedang menyamar, ia setuju untuk menikahkan kami melalui sambungan telepon.

Ia bertanya kepada Shaimaa, "Apakah kamu setuju, Shaimaa, untuk memberi saya izin menikahkanmu dengannya dan bahwa ia akan membayar uang 150.000 dinar untuk satu hari?"

Di akhir percakapan telepon itu ia mengatakan,"Sekarang kalian berdua sudah menikah dan karenanya halal untuk bersama."

Ia memasang tarif AS$200 (Rp2,8 juta) kepada reporter kami atas jasanya yang telah menikahkannya dengan Shaimaa yang dilangsungkan hanya selama beberapa menit.

Sayyid Raad tidak menunjukkan sama sekali kepedulian atas keselamatan gadis fiksi berusia 13 tahun tersebut.

Kedok Agama

Seorang pria yang telah menikah diwawancara terpisah oleh tim investigasi.

Ia telah menggunakan skema kawin kontrak untuk berhubungan badan dengan para perempuan yang ditawarkan ulama tersebut.

Ia berujar, "Gadis 12 tahun sangat berharga karena ia masih segar."

Menurut dia, harganya akan mahal, yaitu AS$500 (Rp7 juta), AS$700 (Rp9,8 juta), AS$800 (Rp11,2 juta) - dan itu yang hanya bisa didapatkan ulama."

Ia percaya bahwa ia memiliki alasan agama untuk perilakunya ini, "Jika seorang pria yang relijius mengatakan kepadamu bahwa kawin kontrak itu halal, maka itu tidak terhitung sebagai dosa."

Tanggapan Aktivis Perempuan dan Anak

Aktivis hak-hak perempuan Yanar Mohammed, yang mengelola jaringan rumah perlindungan bagi perempuan di seluruh Irak, mengatakan bahwa gadis-gadis itu diperlakukan seperti "cendera mata" ketimbang manusia.

"Menggunakan cendera mata itu dengan cara-cara tertentu diperbolehkan.

Namun demikian, keperawanan itu dijaga untuk penjualan besar yang akan dilakukan di masa depan," ujarnya.

'Penjualan besar' yang ia maksud adalah ikatan pernikahan.

Ketika keperawanan seorang gadis sudah hilang, maka ia dianggap tidak layak dinikahi dan bahkan berisiko dibunuh oleh keluarganya sendiri karena membawa aib bagi mereka.

"Selalu para gadis dan perempuan yang harus membayar harganya," ujarnya.

Ulama dan Perannya Sebagai Germo

Tim dokumenter BBC merekam sembunyi-sembunyi pembicaraan dengan para ulama di mana mereka mengatakan bahwa mereka bersedia menyetok gadis-gadis muda.

Secara diam-diam, tim investigasi merekam seorang ulama yang memperlihatkan kepada reporter kami (yang sedang menyamar), seorang perempuan yang ia dapatkan untuk tawaran kawin kontrak selama 24 jam.

Pada dasarnya, ulama itu berlaku sebagai seorang germo.

Saat tim investigasi yang menyamar tersebut menolak untuk melakukan kawin kontrak, sang ulama memberi tawaran lain berupa gadis yang lebih muda - yang masih remaja - lebih cocok.

Ia pun menawarkan salah satu di antaranya.

Skema eksploitasi

Ghaith Tamimi yang merupakan mantan ulama besar Syiah di Irak yang kini berada di pengasingan di London tengah keras menyuarakan fundamentalisme.

Ia mengutuk para ulama yang menggunakan skema kawin kontrak sebagai cara mengeksploitasi perempuan dan khususnya mereka yang menyutujui kawin kontrak dengan anak-anak perempuan.

"Apa yang dikatakan pria itu adalah kejahatan yang harus dijatuhi hukuman."katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemimpin agama komunitas Syiah Irak telah menulis bahwa hukum Islam mengizinkan kegiatan seksual dengan anak-anak.

Tamimi telah meminta para pemimpin Syiah untuk mengutuk praktik-praktik tersebut.

Dua dari tiga ulama yang direkam sembunyi-sembunyi oleh tim investigasi BBC, adalah mereka sebagai pengikut Ayatollah Sistani, salah satu tokoh Islam Syiah yang paling senior.

Meski masih terdapat praktik-praktik kawin kontrak, dalam sebuah pernyataan kepada BBC, Ayatollah menyatakan, 'Jika praktik-praktik ini terjadi seperti yang Anda sampaikan, maka kami mengutuknya tanpa syarat.

"Kawin kontrak tidak diizinkan untuk dijadikan alat memperdagangkan seks yang meremehkan martabat dan kemanusiaan perempuan." katanya.

Juru bicara pemerintah Irak mengatakan kepada BBC News Arabic, "Jika ada perempuan tidak mengadukan keluhan mereka kepada polisi atas tindakan para ulama, sulit bagi pihak berwenang untuk bergerak."

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/BBC News Arabic/Nawal al-Maghafi)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer