"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," ujarnya.
Meski sudah minta maaf, proses hukum terhadap Asteria Fitriani tetap berlanjut.
"Jadi permintaan maaf itu kan tidak menghapus proses pidananya, jadi sama halnya dengan kita melakukan pidana terus kita melakukan ganti rugi itu tidak menghapus pidananya karena pidana kita yang dikejar adalah perbuatannya," jelas Budhi.
Budhi menjelaskan bahwa perbuatan Asteria tidak bisa ditarik lagi meski sudah meminta maaf dan menghapus unggahan itu.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 13 Juli 2019, Gemini Tampak Sensitif, Hari yang Tenang untuk Sagittarius
Baca: Teh (Camellia sinensis L.)
Namun, permohoan maaf bisa menjadi pertimbangan hakim di persidangan nantinya.
"Permintaan maaf yang disampaikan oleh tersangka ini tentunya dapat meringatkan nanti dan menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan hukumannya," ujar Budhi.