Profil Kombes Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sutra yang Disebut Pahlawan di Kasus Guru Supriyani

Simak inilah profil Kombes Moch Sholeh yang disebut pahlawan di kasus Guru Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi:


|
zoom-inlihat foto
Profil-Kombes-Moch-Sholeh-Kabid-Propam-Polda-Sutra-yang-Disebut-Pahlawan-di-Kasus-Guru-Supriyani.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
Profil Kombes Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sutra yang Disebut Pahlawan di Kasus Guru Supriyani


Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.

Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.

Baca: Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Diduga Minta Uang Damai Rp30 Juta ke Guru Honorer Supriyani

Penahanan Supriyani Ditangguhkan

Di sisi lain, lantaran viral dan mendapat sorotan media, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 13.00 wita.

Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.

Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).

Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.

Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.

Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.

Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.

Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.

Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.

Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.

Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap guru Supriyani.

Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orangtua murid tersebut.





Halaman
1234
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Orpa (2022)

    Orpa adalah sebuah film drama yang disutradarai oleh
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved