TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Aipda Wibowo Hasyim saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Aipda Wibowo Hasyim terseret dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anaknya.
Ya, Aipda Wibowo Hasyim ini adalah ayah dari anak berinisial D yang diduga dianiaya Supriyani hingga Supriyani ditahan oleh pihak kepolisian.
Bahkan Aipda Wibowo Hasyim ini meminta uang damai Rp 50 juta pada Supriyani yang bekerja sebagai guru honorer ini.
Lantas siapa Aipda Wibowo Hasyim ?
Simak inilah rangkuman yang berhasil Tribunnewswiki rangkum tentang siapa Aipda Wibowo Hasyim sebenarnya:
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com, Wibowo Hasyim ini adalah polisi yang berstatus sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Aipda.
Aipda sendiri kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim ditugaskan di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Baca: Kisah Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dipalak Uang Damai Rp50 Juta
Aipda Wibowo Hasyim mempunyai jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Adapun kasus dugaan penganiayaan berawal ketika Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Saat ditanya, anak polisi ini ngaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Aipda Wibowo Hasyim membeberkan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan itu muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun hanya berujung buntu.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, Aipda Wibowo Hasyim meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani supaya kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.