“Penegakan hukum yang profesional itu adalah bagian dari perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata Bambang.
“Kalau respons kepolisian malah berbeda dengan harapan masyarakat, akan muncul pertanyaan, polisi ini bekerja untuk siapa?” sambungnya.
Bambang menambahkan, langkah tidak tepat tersebut juga membuat masyarakat semakin sulit membedakan oknum polisi yang melanggar, dengan anggota profesional dan berintegritas di institusi Polri.
“Dan ini justru akan melemahkan spirit anggota polisi yang masih baik, memiliki integritas dan menjaga nama baik Polri,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.
Alasannya, Suharyanto berkata, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi polisi.
Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif.
"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto.
Adapun Afif adalah seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di Sungai Kuranji, dekat jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, jenazah Afif mengapung di sungai dengan luka lebam pada bagian punggung dan perutnya.
Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara yang berpatroli yang juga merupakan teman Afif.
Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," jelasnya.
(TRIBUN-TIMUR/TRIBUN KALTIM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas)
Baca berita terkait Afif Maulana di sini