Harta Kekayaan Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Nyatakan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif

Berikut Tribunnewswiki rangkum tentang harta kekayaan Suharyono Kapolda Sumbar yang viral di kasus Afif Maulana:


zoom-inlihat foto
Harta-Kekayaan-Suharyono-Kapolda-Sumbar-Viral-Usai-Nyatakan-Cari-Orang-yang-Viralkan-Kematian-Afif.jpg
Tribun Sumsel
Harta Kekayaan Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Nyatakan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Segini harta kekayaan Suharyono Kapolda Sumbar yang kini namanya viral usai geger pernyataan akan cari orang yang viralkan kasus Afif Maulana.

Saat ini nama Suharyono Kapolda Sumbar memang lagi hangat-hangatnya menjadi perbincangan netizen Tanah Air.

Bagaimana tidak, pernyataan viral Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana yang diduga polisi hingga akhirnya tewas gegerkan masyarakat Indonesia.

Bahkan harta kekayaan Suharyono pun ikut dikullik oleh netizen.

Harta Kekayaan Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Nyatakan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif
Harta Kekayaan Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Nyatakan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif (Kolase Bangkapos.com / Tribun)

Berikut Tribunnewswiki rangkum tentang harta kekayaan Suharyono Kapolda Sumbar yang viral di kasus Afif Maulana:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 30 Maret 2023/Periodik - 2022)

NAMA: SUHARYONO

LEMBAGA: KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

UNIT KERJA: KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT

SUB UNIT KERJA: KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT

JABATAN: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT

NHK: 420764

Baca: Profil Suharyono, Kapolda Sumbar yang Dikritik usai Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana

I.DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

A.TANAH DAN BANGUNAN Rp4.970.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 4.310.000.000

2.Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 660.000.000

B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp700.000.000

1.MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2005, HASIL SENDIRI 300.000.000

2.MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI 300.000.000

3.MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2003, HASIL SENDIRI 100.000.000

C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp280.000.000

D.SURAT BERHARGA Rp0

E.KAS DAN SETARA KAS Rp950.203.245

F.HARTA LAINNYA Rp0

Sub Total Rp6.900.203.245

II.HUTANG Rp0

III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp6.900.203.245

Baca: Sosok Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Muncul Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi

Sebelumnya telah diberitakan, media sosial digegerkan dengan kabar viral tewasnya bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang.

Afif Maulana alias AM (13) tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

Polda Sumbar pun menjadi sorotan soal kasus dugaan polisi menganiaya Afif Maulana, siswa SMP hingga viral.

Viralnya kasus Afif Maulana ini pun dinilai Polda Sumatera Barat (alias Polda Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga banjir sorotan lantaran pernyataannya yang akan mencari orang yang memviralkan kasus siswa SMP tewas ini.

sontak saja, kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut.

Menurut Suharyono, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suharyono mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali.

Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyono.

Lantasi siapa Suharyono sebenarnya ?

Simak inilah informasi terkait profil Suharyono Kapolda Sumbar yang kini viral usai akan mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana yang tewas diduga dianiaya polisi:

Suharyono memiliki nama lengkap Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., M.H.

Irjen Suharyono lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 2 Desember 1966.

Suharyono sudah memiliki istri dan menganut agama Islam.

Suharyono lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Bahkan, Suharyono menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Tambahan informasi, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Suharyono adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar).

Irjen Suharyono mulai menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 14 Oktober 2022.

Adapun Suharyono menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.

Suharyono sendiri sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karier Irjen Suharyono sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis sudah perna hia emban.

Baca: 4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.

Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).

Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.

Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.

Dilandir Kompas, langkah Polda Sumatera Barat untuk memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif Maulana (12) di Padang, Sumatera Barat, dianggap tidak tepat dan menjatuhkan citra Polri.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, respons itu menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.

“Inilah bila responsibilitas dipahami sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner pada keluhan masyarakat pada pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar itu justru membuat profesionalitasnya dipertanyakan, dan semakin membuat Polri dianggap tak sesuai harapan masyarakat.

“Penegakan hukum yang profesional itu adalah bagian dari perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata Bambang.

“Kalau respons kepolisian malah berbeda dengan harapan masyarakat, akan muncul pertanyaan, polisi ini bekerja untuk siapa?” sambungnya.

Bambang menambahkan, langkah tidak tepat tersebut juga membuat masyarakat semakin sulit membedakan oknum polisi yang melanggar, dengan anggota profesional dan berintegritas di institusi Polri.

“Dan ini justru akan melemahkan spirit anggota polisi yang masih baik, memiliki integritas dan menjaga nama baik Polri,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.

Alasannya, Suharyanto berkata, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi polisi.

Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif.

"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto.

Adapun Afif adalah seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di Sungai Kuranji, dekat jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Saat ditemukan, jenazah Afif mengapung di sungai dengan luka lebam pada bagian punggung dan perutnya.

Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara yang berpatroli yang juga merupakan teman Afif.

Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.

Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," jelasnya.

(TRIBUN-TIMUR/TRIBUN KALTIM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas)

Baca berita terkait Afif Maulana di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved