Simak inilah informasi terkait profil Suharyono Kapolda Sumbar yang kini viral usai akan mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana yang tewas diduga dianiaya polisi:
Suharyono memiliki nama lengkap Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., M.H.
Irjen Suharyono lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 2 Desember 1966.
Suharyono sudah memiliki istri dan menganut agama Islam.
Suharyono lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Bahkan, Suharyono menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Tambahan informasi, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Suharyono adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar).
Irjen Suharyono mulai menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 14 Oktober 2022.
Adapun Suharyono menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.
Suharyono sendiri sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karier Irjen Suharyono sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis sudah perna hia emban.
Baca: 4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.
Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).
Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.
Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.
Dilandir Kompas, langkah Polda Sumatera Barat untuk memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif Maulana (12) di Padang, Sumatera Barat, dianggap tidak tepat dan menjatuhkan citra Polri.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, respons itu menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.
“Inilah bila responsibilitas dipahami sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner pada keluhan masyarakat pada pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar itu justru membuat profesionalitasnya dipertanyakan, dan semakin membuat Polri dianggap tak sesuai harapan masyarakat.