TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pria pengendara mobil mengacungkan senjata tajam di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pria tersebut, yang mengendarai mobil Xenia dengan nomor polisi AD 1891 AE, terlihat memepet-mepet Bus Sudiro Tunggal Jaya sambil mengacungkan pisau dapur ke arah bus tersebut.
Insiden ini terjadi di Jalan Raya Timur KM 10, Kecamatan Sambungmacan, pada Jumat (28/7/2024) pukul 05.30 WIB.
Selain mengacungkan pisau, pengemudi itu juga sempat berkendara secara zig-zag dan menghalangi laju bus.
Bahkan, dia berhenti dan melempari bus dengan batu.
Aksi tersebut membuat sopir bus dan penumpang ketakutan sehingga mereka melaporkannya ke Polsek Sambungmacan.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, setelah pelaporan kami melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kami tindaklanjuti dengan patroli siber," kata Wikan pada Jumat sore.
Tiga jam setelah kejadian, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Ngerampal, Kabupaten Sragen.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk, dan telah ditangkap di rumahnya. Saat ini sedang diinterogasi di Polsek Sambungmacan," ujarnya.
Menurut keterangan pelaku, ia melakukan aksi tersebut karena kesal dan dalam keadaan mabuk saat disalip oleh Bus Sudiro Tunggal Jaya.
"Pelaku mengaku kejadian berawal karena ia agak mabuk dan disalip oleh bus. Mungkin salipannya agak mepet, sehingga sopir Xenia marah dan mengeluarkan pisau dapur," kata Wikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi pisau dapur, mobil Xenia warna maroon, dan pakaian yang dikenakan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Proses Penangkapan
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil Daihatsu Xenia tersebut bernama Faisal, warga Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Faisal ditangkap oleh satreskrim Polres Sragen di kediamannya di Kecamatan Ngrampal.
"Dari hasil patroli siber kami tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (28/6/2024).
Polisi berhasil melacak identitas pelaku berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial tersebut.
"Dari kejadian sampai kita menangkap pelaku, selang sekitar 3 jam," kata AKP Wikan.
Baca: Viral Video Pria Gantung Diri di Flyover Cimindi, Tulis Surat Wasiat soal Ayah dan Ibu, Ini Sosoknya