2 Hal Keji Neneng Komala Dewi yang Rekam Putrinya Bersetubuh hingga Hamil, Tetangga Geleng-geleng

Inilah 2 hal keji yang dilakukan Neneng Komala Dewi (47) alias NKD, ibu yang merekam putrinya bersetubuh dengan sang pacar.


zoom-inlihat foto
ibu-rekam-anaknya-bersetubuh.jpg
Wartakolive.com
Neneng Komala Dewi (47) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tega membiarkan putri kandungnya berinisial HR (16) berhubungan seksual dengan sang pacar dan malah merekamnya.


Alih-alih dengan NKD, AR memilih bercinta dengan HR.

"Karena bau badan (Neneng) yang tidak membuat tertarik si sopir, akhirnya mereka tidur bersama. Sopirnya melakukan hubungan suami istri dengan anaknya, dan dilihat si ibu, dan direkam," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka yakni NKD dan Nur.

Para tersangka dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved