TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah 2 hal keji yang dilakukan Neneng Komala Dewi (47) alias NKD, ibu yang merekam putrinya bersetubuh dengan sang pacar.
Terungkap fakta baru kasus ibu membiarkan dan merekma anak perempuannya bercinta dengan pacar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Satu di antaranya terkait asal-usul uang Rp 2 juta yang dipakai NKD untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Tersangka NKD (46) diketahui berupaya menggugurkan bayi yang dikandung putrinya HR (16).
HR diketahui hamil setelah melakukan hubungan bak suami istri dengan pacarnya.
Mirisnya, hubungan terlarang HR dengan sang pacar terjadi di depan ibunya NKD.
Bukan melarang, NKD yang berstatus janda justru membiarkannya bahkan merekam adegan panas anaknya Bersama sang pacar.
Baca: Selain Merekam, Neneng Juga Ajak Pacar Anaknya untuk Hubungan Badan Dengannya, tapi Ditolak: Ibu Bau
Adegan panas putrinya dan sang pacar terjadi pada November 2023.
NKD bahkan sampai sengaja mendatangi tempat indekos pacar putrinya di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam adegan syur anak muda yang terbuai asmara.
Hingga akhirnya, HR diketahui hamil pada pada April 2024.
Gara-gara hal tersebut, NKD pun melakukan 2 tindakan keji.
Kandungan anak digugurkan pakai uang KJP & zakat fitrah
Tindakan kejam pertama, NKD meminta anaknya untuk menggugurkan kandungan.
NKD yang mengetahui anaknya hamil, justru berupaya menggugurkan bayi yang dikandung anaknya.
Ia memberikan HR berbagai ramuan hingga makanan yang disinyalir bisa menggugurkan kandungan seperti nanas muda.
Baca: Kronologi Neneng Komala Dewi Rekam Anak Hubungan Badan dengan Pacar, Usai Hamil Diminta Digugurkan
Bahkan, ia pun rela mengeluarkan uang Rp 2 juta untuk memodali tersangka Nur alias N guna membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Belakangan diketahui, uang Rp 2 juta tersebut didapat NKD dari Kartu Jakarta Pintar dan zakat fitrah lebaran.
Hal itulah yang jadi aksi kekejaman NKD yang kedua.
NKD memang tidak bekerja dan disebut warga sekitar kurang waras.
"Tersangka mendapatkan uang itu dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan zakat fitrah Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Setelah meminum obat yang dibeli Nur, kandungan HR pun kontraksi hingga akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya pada 16 April 2024.
Melihat kondisi putrinya, NKD lantas membawa putri dan bayi laki-laki yang merupakan cucunya ke Puskesmas.
Baca: Mengintip Warung Tongkrongan Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon dan Eky, Sempat Ramai Geng Motor
NKD pun bersandiwara untuk menutupi kesalahannya aat berada di Puskesmas untuk mengelabui petugas.
NKD membawa bayi laki-laki dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus ke Puskesmas.
NKD berdali menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan dilahirkan pengamen wanita.
Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Setelah mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itu pun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dari laporan tersebut, polisi pun akhirnya membongkar borok NKD yang membiarkan anaknya melakukan adegan ranjang dengan pacarnya hingga hamil.
Baca: Linda Sahabat Vina Cirebon Buka Suara Usai Pegi Setiawan Ditangkap, Bicara soal Pelaku Buron 8 Tahun
Paksa anak pacaran dengan sopir angkot
Kehamilan HR memang dipicu NKD sendiri.
HR menjalin hubungan dengan AR karena didorong NKD.
Peristiwa berumula saat NKD mengenal AR, sopir angkot yang sudah punya anak dan istri.
NKD kecantol terhadap AR. Ia lantas mengenalkan AR kepada HR.
Seakan mendapat lampu hijau dari NKD, AR pun menjalin cinta dengan HR.
"Awalnya dia berkenalan dengan pacar anaknya yang adalah seorang sopir angkot. Dia (Neneng) tertarik terhadap sopir ini, namun sopir ini tidak punya daya tarik terhadap ibu ini. Akhirnya ibu ini mengenalkan anaknya kepada sopir ini," ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Meskipun NKD berharap bisa mendapat cinta dari AR, nyatanya ia bertepuk sebelah tangan.
Bahkan AR secara terang-terangan menyatakan tidak tertarik dengan bentuk tubuh NKD.
Baca: Kronologi Neneng Komala Dewi Rekam Anak Hubungan Badan dengan Pacar, Usai Hamil Diminta Digugurkan
Bahkan AR pun menolak ajakan NKD untuk berhubungan suami istri.
"Pada saat itu ibunya tertarik dengan sopir, ibunya mengajak sopirnya untuk melayani dia, tapi sopirnya menolak karena alasannya si ibu postur tubuhnya tidak menarik," ucap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Alih-alih dengan NKD, AR memilih bercinta dengan HR.
"Karena bau badan (Neneng) yang tidak membuat tertarik si sopir, akhirnya mereka tidur bersama. Sopirnya melakukan hubungan suami istri dengan anaknya, dan dilihat si ibu, dan direkam," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka yakni NKD dan Nur.
Para tersangka dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.
Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini