TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah 2 hal keji yang dilakukan Neneng Komala Dewi (47) alias NKD, ibu yang merekam putrinya bersetubuh dengan sang pacar.
Terungkap fakta baru kasus ibu membiarkan dan merekma anak perempuannya bercinta dengan pacar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Satu di antaranya terkait asal-usul uang Rp 2 juta yang dipakai NKD untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Tersangka NKD (46) diketahui berupaya menggugurkan bayi yang dikandung putrinya HR (16).
HR diketahui hamil setelah melakukan hubungan bak suami istri dengan pacarnya.
Mirisnya, hubungan terlarang HR dengan sang pacar terjadi di depan ibunya NKD.
Bukan melarang, NKD yang berstatus janda justru membiarkannya bahkan merekam adegan panas anaknya Bersama sang pacar.
Baca: Selain Merekam, Neneng Juga Ajak Pacar Anaknya untuk Hubungan Badan Dengannya, tapi Ditolak: Ibu Bau
Adegan panas putrinya dan sang pacar terjadi pada November 2023.
NKD bahkan sampai sengaja mendatangi tempat indekos pacar putrinya di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam adegan syur anak muda yang terbuai asmara.
Hingga akhirnya, HR diketahui hamil pada pada April 2024.
Gara-gara hal tersebut, NKD pun melakukan 2 tindakan keji.
Kandungan anak digugurkan pakai uang KJP & zakat fitrah
Tindakan kejam pertama, NKD meminta anaknya untuk menggugurkan kandungan.
NKD yang mengetahui anaknya hamil, justru berupaya menggugurkan bayi yang dikandung anaknya.
Ia memberikan HR berbagai ramuan hingga makanan yang disinyalir bisa menggugurkan kandungan seperti nanas muda.
Baca: Kronologi Neneng Komala Dewi Rekam Anak Hubungan Badan dengan Pacar, Usai Hamil Diminta Digugurkan
Bahkan, ia pun rela mengeluarkan uang Rp 2 juta untuk memodali tersangka Nur alias N guna membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Belakangan diketahui, uang Rp 2 juta tersebut didapat NKD dari Kartu Jakarta Pintar dan zakat fitrah lebaran.
Hal itulah yang jadi aksi kekejaman NKD yang kedua.
NKD memang tidak bekerja dan disebut warga sekitar kurang waras.
"Tersangka mendapatkan uang itu dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan zakat fitrah Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).