TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gadis di bawah umur berinisial RH (16) dipaksa ibu kandungnya untuk melakukan hal tak senonoh.
Akibatnya, RH harus menahan pilu akibat permintaan tak masuk akal dari ibunya.
RH terpaksa menuruti permintaan aneh ibu kandungnya, Neneng Komala Dewi alias NKD (47).
Ya, RH diizinkan untuk bersetubuh dengan kekasihnya.
Parahnya lagi, aksi berhubungan badan yang dilakukan putri kandung dengan pacarnya direkam si ibu kandung.
Akibat berhubungan badan dengan kekasihnya, RH pun hamil.
Peristiwa tersebut diketahui dilakukan di sebuah indekos kawasan Bekasi, Jawa Barat pada November 2023.
Baca: Update Kasus Vina Cirebon, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana Diminta Dicopot Jabatannya, Ini Alasannya
Mengetahui anaknya hamil, Neneng malah meminta anaknya untuk menggugurkan kandungan.
Bermodalkan uang Rp 2 juta, ia meminta N atau Nyai untuk membantunya menggugurkan kandungan sang anak.
Neneng menemui Nyai untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Mereka membelikan buah nanas untuk dikonsumsi sang anak dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan.
Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, Neneng menyuruh Nyai untuk membeli obat penggugur kandungan.
Ia memberikan uang Rp 2 juta dan meminta Nyai mencarikan obat aborsi yang dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.
Baca: Ibu di Jaktim Rekam Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacarnya, Videonya untuk Kepuasan Birahi
Setelah dua hari berturut-turut meminum obat penggugur kandungan, pada 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, HR mengalami sakit hebat di perut.
Ia melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi dengan ditemani Neneng.
Bayi itu dibungkus kain dan dimasukkan ke kardus.
Melihat kondisi HR lemas, Neneng membawa anaknya ke rumah Nyai di Duren Sawit.
Nyai menyuruh mereka ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan.
Sayangnya, nyawa bayi itu tak tertolong.