Selain itu, Nimas melaporkan peristiwa ini ke kepolisian lantaran mendapatkan dukungan dari netizen di media sosial.
"Ada dua faktor. Saya juga mau menikah. Dan saya didorong support sama pacar saya. Dan di sisi lain, banyak netizen Indonesia, yang support saya. Di WA (WhatsApp) dan telepon untuk lapor," ucapnya.
Kata polisi
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, membenarkan adanya laporan yang dibuat NR.
Ia menjelaskan, korban mengaku risih dan terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP karena kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi disertai foto seksual.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kami akan melakukan penjemputan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. BB sementara masih screenshot medsos," ujar AKBP Charles P Tampubolon saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Lebih lanjut, AKBP Charles P Tampubolon menyebut si terlapor diduga telah melakukan perbuatan itu selama 10 tahun lamanya.
"Jadi pelapor merasa diancam diganggu dengan atas nama AP selama kurang lebih 10 tahun yang merupakan teman SMP," pungkas AKBP Charles P Tampubolon.
(tribunnewswiki.com/trbun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini