TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ibu baju oren yang mencabuli anaknya yang berusia sekitar 8 tahun telah ditangkap polisi.
Sosok ibu baju oren itu berinisial AK dan berusia 26 tahun.
Diberitakan sebelumnya, link video ibu baju oren melakukan hubungan tak senonoh dengan anaknya viral di media sosial Twitter hingga TikTok.
Video syur itu viral didownload dan dibagikan melalui berbagai platform seperti videy.co, Mediafire, WhatsApp, Telegram, dan lain-lain.
Dalam video itu tampak seorang wanita berbaju oren mendatangi anaknya yang tak memakai baju.
Anak ibu baju oren itu berjenis kelamin laki-laki dan sedang berbaring santai di kasur.
Tiba-tiba, sang ibu baju oren mengatakan bahwa dirinya ingin bercinta dengan anaknya.
Baca: Video Viral Ibu Baju Oren dan Anaknya Part 2 Dicari Linknya di Twitter, Terungkap Sosok Pemerannya
Setelah itu, ibu baju oren itu melakukan hal tak senonoh kepada anaknya sendiri.
"Chris Mama lagi mau," kata ibu baju oranye.
Ibu baju oren berinisial AK kini sudah ditangkap pihak Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/6/2024).
"Ditangani Subdit Jatanras. Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Setelah videonya viral, AK kabur dari rumahnya di kawasan Bekasi.
AK kemudian ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ade Ary menyebut video syur tersebut dibuat AK di tahun 2023.
Baca: Viral Video 4 Menit Ibu dan Anak Kecil Baju Biru Part 2 di Twitter, Pengakuan Suami Hany Mengejutkan
"Waktu kejadian (pembuatan video porno) yaitu pada bulan Desember 2023," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, AK membuat konten video porno bersama anak kandungnya atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila.
Hal tersebut serupa dengan mama muda bernama Raihany (22) asal Tangerang Selatan.
Raihany juga membuat video syur dengan anaknya R (5) setelah diminta akun Facebook Icha Shakila.
"Motif ekonomi, disuruh oleh akun Facebook IS," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kelainan