Sosok Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ratusan Juta Diduga Ditanggung Kementan

Sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.


zoom-inlihat foto
Indira-Chunda-Thita-Syahrul-putri-pertama-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg
dpr.go.id
Indira Chunda Thita Syahrul, putri pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Thita tercatat sebagai anggota DPR PAW dari Fraksi Partai Nasdem periode 2019-2024


Menurutnya, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.

Arief mengatakan, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.

Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.

Selain itu, pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya mengatakan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.

Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai kurang lebih Rp 50 juta.

Lantas, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL.

Uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I Kementan.

Baca: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Sosok Nayunda Nabila Nizrinah

Sosok Nayunda Nabila Nizrinah (32) penyanyi asal Makassar, Sulsel ikut terseret di kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama Nayunda Ayu, kelahiran 8 Juni 1991 muncul dalam sidang lanjutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sang biduan disebut-sebut dapat saweran Rp 50 hingga 100 Juta.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Nama Nayunda mulai dikenal luas setelah meraih golden ticket Indonesian Idol tahun 2012 dan menjadi pemenang ke-2 alias runner up di Rising Star Indonesia Dangdut tahun 2021.

Kini, namanya ikut tersebut dalam persidangan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta tersebut disampaikan Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian sebagai saksi dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Arief Sopian di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Baca: Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan Rp100 Juta, Salah Satunya Jebolan Rising Star

Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief bersumber dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.

Lalu dari anak buah Kasdi Subagyo tersebut Arief mendapat nomor rekening Nayunda untuk mentrasfer bayarannya manggung.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved