Diperiksa KPK dan Ponsel Disita, Hasto PDI-P Serang Balik, Laporkan ke Dewas : Mereka Ugal-ugalan

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK karena menyita telepon seluler (ponsel) miliknya


zoom-inlihat foto
Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-saat-memberikan-keterangan.jpg
Kompas.com/Shela Octavia
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menyita telepon seluler (ponsel) miliknya saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, Senin (10/6/2024) lalu.

"(Laporan) Telah diterima oleh Dewas KPK,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ronny mengungkapkan, laporan ke Dewas ditempuh karena penyitaan ponsel Hasto dilakukan secara ugal-ugalan oleh penyidik.

Dirinya mengatakan, ponsel tersebut disita dari tangan staf Hasto, Kusnadi, ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan.

Saat itu, Kusnadi yang sedang menunggu tiba-tiba didatangi oleh penyidik KPK yang menyebut Kusnadi dipanggil oleh Hasto.

Kusnadi kemudian datang ke ruang pemeriksaan Hasto tapi langsung digeledah.

Penyidik lalu menyita satu ponsel milik Kusnadi, dua ponsel Hasto, dua kartu ATM, dan buku catatan Hasto.

“Kita sudah menyampaikan bahwa caranya, salah satu penyidik bernama Rossa, turun kebawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah pak Sekjen, Mas Hasto memanggil Kusnadi,” kata Ronny.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tiba di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, didampingi oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (15/2/2024)
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tiba di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, didampingi oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (15/2/2024) (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Ronny mengeklaim sudah mengantongi bukti video ketika Kusnadi tiba-tiba dihampiri oleh penyidik.

Dirinya menyebutkan, momen itu terekam kamera stasiun televisi ketika awak media sedang mewawancarainya.

Rekaman tersebut juga sudah dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.

“Kami bawa flashdisk-nya,” tutur Ronny.

Selain itu, kubu Hasto juga mempersoalkan tanggal tertuang dalam Surat Perintah Penyitaan.

Pada surat itu tertulis 23 April 2024, sedangkan penyitaan dilakukan pada 10 Juni 2024.

Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim mengatakan, Kusnadi juga diperlakukan intimidatif oleh penyidik KPK.

Menurut Chico, tindakan tersebut sudah melanggar hak asasi Kusnadi karena Kusnadi datang ke KPK hanya untuk menemani Hasto, bukan untuk diperiksa.

“Kusnadi juga digeledah badannya dan dihujani banyak pertanyaan dengan cara yang interogatif dengan menggunakan diksi-diksi yang intimidatif selama kurang lebih 3 jam,” kata Chico, Selasa.

Menurut Chico, pihaknya akan melakukan segala cara sebagai bentuk keberatan atas tindakan penyidik tersebut.

"Termasuk langkah hukum untuk melawan perlakuan yang tidak sesuai prosedur dan hukum oleh pihak KPK,” tutur dia.

Respons KPK





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved