Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan Rp100 Juta, Salah Satunya Jebolan Rising Star

Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut memanfaatkan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarganya


zoom-inlihat foto
TribunnewsJEPRIMAEks-Menteri-Pertahanan-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut memanfaatkan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Berikut adalah sejumlah fakta-fakta dalam sidang kemarin yang dirangkum Tribunnews.com:

Sawer Biduan

Koordinator Subtansi Rumga Kementan Arief Sopian sebagai saksi sidang mengungkapkan fakta adanya aliran uang dugaan korupsi di Kementan untuk saweran biduan.

Nilai yang dibayarkan dari hasil korupsi untuk biduan hingga Rp100 juta.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain."

"Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Kementerian Pertania)

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Sebagai informasi, Nayunda merupakan penyanyi dangdut asal daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Setoran untuk Beli Mobil

Setoran uang dari pejabat Eselon I Kementan ke SYL digunakan untuk bebagai kebutuhan pribadi.

Di antaranya membeli mobil anak perempuan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil Toyota Kijang Innova dibeli dengan uang setoran senilai Rp500 juta dan dibayar lunas pada Maret 2022.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri dalam persidangan.

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Fahzal lagi.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved