"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang ingin tahu soal kasus tersebut.
Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang menjadi saksi pernikahan.
Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.
Namun demikian ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
"Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.
(TRIBUNNEWS.COM, TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)