TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak Camat di Purwakarta merasa sang mertua ikut menutupi tentang mahar emas palsu saat pernikahannya dengan pria berseragam oknum Polisi di Bandung.
Terungkap emas seberat 10 gram yang dijadikan mahar saat pernikahan hanyalah aksesoris biasa.
Bahkan sama sekali tak ada kandungan emas.
Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) mengungkapkan awal mula pernikahannya dengan anggota polisi tersebut.
Syifa mengatakan, saat pernikahan mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram.
Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saja saat proses ijab kabul.
Namun setelah resmi menikah dirinya tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu juga berubah warna jadi menghitam.
Syifa kemudian penasaran mengecek langsung ke toko.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris.
Hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai barang bukti.
Syifa anak camat di Purwakarta kemudian menuturkan sejumlah kejanggalan dari mertuanya yang diduga tahu soal mahar emas palsu itu.
Ia mengatakan, mas kawin tersebut dibeli oleh ibu mertuanya.
"Gak (dicek), percayain ke mamahnya, mamahnya beli, aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul," kata Syifa.
"Aku gak ada curiga sama sekali," tambahnya saat berbincang dengan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang hadir jadi saksi di pernikahannya.
Bahkan, setiap kali meminta surat dari emas itu, ibu mertuanya selalu mengelak.
"Diminta suratnya terus kok gak dikasih terus, pas diminta gak ada suratnya," katanya.
Akhirnya Syifa merasa ada yang janggal dari sikap ibu mertuanya.
Sepulang dari imunisasi anak, Syifa menyempatkan waktu ke toko emas mengecek kalung pemberian suaminya.
"Ternyata gak ada kadar emasnya sama sekali," katanya.