TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak Camat di Purwakarta merasa sang mertua ikut menutupi tentang mahar emas palsu saat pernikahannya dengan pria berseragam oknum Polisi di Bandung.
Terungkap emas seberat 10 gram yang dijadikan mahar saat pernikahan hanyalah aksesoris biasa.
Bahkan sama sekali tak ada kandungan emas.
Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) mengungkapkan awal mula pernikahannya dengan anggota polisi tersebut.
Syifa mengatakan, saat pernikahan mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram.
Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saja saat proses ijab kabul.
Namun setelah resmi menikah dirinya tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu juga berubah warna jadi menghitam.
Syifa kemudian penasaran mengecek langsung ke toko.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris.
Hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai barang bukti.
Syifa anak camat di Purwakarta kemudian menuturkan sejumlah kejanggalan dari mertuanya yang diduga tahu soal mahar emas palsu itu.
Ia mengatakan, mas kawin tersebut dibeli oleh ibu mertuanya.
"Gak (dicek), percayain ke mamahnya, mamahnya beli, aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul," kata Syifa.
"Aku gak ada curiga sama sekali," tambahnya saat berbincang dengan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang hadir jadi saksi di pernikahannya.
Bahkan, setiap kali meminta surat dari emas itu, ibu mertuanya selalu mengelak.
"Diminta suratnya terus kok gak dikasih terus, pas diminta gak ada suratnya," katanya.
Akhirnya Syifa merasa ada yang janggal dari sikap ibu mertuanya.
Sepulang dari imunisasi anak, Syifa menyempatkan waktu ke toko emas mengecek kalung pemberian suaminya.
"Ternyata gak ada kadar emasnya sama sekali," katanya.
"Aksesoris kategorinya," tambah Syifa.
Sebagai seorang istri yang baik Syifa menyambungkan masalah ini pada sang suami.
Suaminya lalu mempertanyakan temuan ini langsung pada ibunya.
Kendati sudah terkonfirmasi, namun ibu mertua Syifa masih tetap mengelak.
Dirinya berdalih bahwa mas kawin tersebut adalah emas muda.
"Suami meneruskan ke mamahnya dulu. Katanya, 'ini emas asli a tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa.
Ibu mertua masih terus mengulang demi meyakinkan Syifa.
Hingga kemudian emas palsu itu diambil kembali.
"Pokoknya meyakinkan berbulan-bulan sampai mamahnya 'udah siniin aja sama mamah aja kalau mau dijual ke tokonya'," kata Syifa.
Lantaran tak kunjung ada hasil yang pasti, Syifa meminta mas kawinnya dikembalikan.
"Syifa minta dikembaliin, dicek ke toko lain emang gak ada sama sekali juga," katanya.
Sampai kemudian suami menagih ke ibunya untuk mengembalikan emas asli.
"Suami nagih-nagih ke mamahnya biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliin lah yang asli tapi emas muda," kata Syifa.
Baca: Sakit Hati Camat Purwakarta, Anaknya Dapat Mahar Emas Palsu, Padahal Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah
Hingga hari ini cerita Syifa mendapat mas kawin palsu dari polisi Bandung menjadi viral di media sosial.
Sayangnya hingga kini TribunnewsBogor.com belum menerima konfirmasi dari pihak suami maupun Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung, tempat sang suami bekerja.
Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.
Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah yakni hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.
"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.
"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.
Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.
"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang ingin tahu soal kasus tersebut.
Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang menjadi saksi pernikahan.
Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.
Namun demikian ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
"Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.
(TRIBUNNEWS.COM, TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)