TRIBUNNEWSWIKI.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kini menyandang status tersangka baru.
Harvey Moeis ternyata tak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus tata niaga timah dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung,
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Harvey Moesis diduga menyembunyikan hasil korupsi dengan membelikan sejumlah aset, sehingga dijerat pasal pencucian uang.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis semakin merembet.
Kuntadi, Diridik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjelaskan hal tersebut pada Kamis (4/4/2024).
“TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) telah kita tetapkan tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” papar Kuntadi.
Untuk diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah PT Timah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp271 Triliun, Harvey Moeis menjalani penahanan guna mempermudah penyidikan.
Kuntadi mengatakan Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari Harvey Moeis sejauh ini.
Baca: Pose Saranghae, Sandra Dewi Senyum-senyum Saat Diperiksa Kasus Harvey Moeis di Kejagung: Doain Ya
Aset-aset tersebut mulai dari tas sampai mobil mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Kejagung katanya juga masih menelusuri aset Harvey lainnya dengan memblokir rekening sang pengusaha.
Di sisi lain, Kejagung juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait Harvey.
Salah satunya yakni sang istri, Sandra Dewi.
Pemeriksaan Sandra untuk mengonfirmasi terkait dengan rekening-rekening yang diblokir Kejagung terkait Harvey.
"Pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi.
Kuntadi belum menjelaskan siapa lagi saksi yang akan diperiksa terkait dengan Harvey.
"Nanti lengkapnya nanti," ucap Kuntadi.
Sebelumnya, artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Ia tiba di kantor Kejagung pada Kamis (4/4/2024) pukul 09.25 WIB.
Baca: Otak Korupsi Rp 271 Triliun, Inilah Sosok RBS alias Robert Bonosusatya Bos Harvey Moeis