Sosok Penting Berinisial RBS Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sosok penting RBS diperiksa Kejagung terkait dengan kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.


zoom-inlihat foto
Harvey-Moeis-dan-Sandra-Dewi-4567.jpg
Kolase Kejagung/Instagram Sandra Dewi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok yang disebut penting berinisial RBS diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dengan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung memeriksa pengusaha berinisial RBS itu sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi membenarkan informasi pemeriksaan RBS ini.

"Betul RBS sedang kita periksa," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Akan tetapi, Kuntadi belum memberikan rincian soal materi pemeriksaan hari ini.

Dia menegaskan, pemeriksaan tersebut sesuai kebutuhan perkara.

Ia juga memastikan tak ada desakan dari pihak manapun terkait pemeriksaan ini.

Baca: 6 Artis Ini Senasib dengan Sandra Dewi, Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Triliunan

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun tapi karena semata mata kepentingan penyidikan," ucap Kuntadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, tersangka Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari RBS.

Dikutip dari Kompas TV, MAKI meminta Kejagung menelusuri aliran dana korupsi dan menjerat sosok yang ada di balik Harvey Moeis.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024), seperti dikutip Kompas TV.

Menurut Boyamin, RBS menjadi pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Ia mengatakan, Harvey dan tersangka dari pihak swasta lainnya hanya sebagai kaki tangan.

Boyamin menyebut sosok RBS memang tidak tercatat sebagai pengurus perusahan-perusahaan yang diperkarakan.

Baca: Gaya Hidup Indah Suster Anak Aghnia Punjabi, Mantan Majikan Ungkap Gaji dan Hal Mengejutkan

Namun, ia diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu. Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," kata Boyamin.

Sosok RBS

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR."





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved