Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet

Hal yang perlu disiapkan untuk keperluan melapor SPT secara online di antaranya kartu NPWP dan EFIN


zoom-inlihat foto
lapor-spt-tahunan-pajak-djp-dvfd.jpg
www.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara lapor SPT Pajak tahunan secara online untuk penghasilan tahun 2023.

Melaporkan SPT Pajak secara online cukup mudah.

Caranya dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.

Ilustrasi lapor SPT Tahunan
Ilustrasi lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet (Kompas.com)

Oleh sebab itu, masyarakat pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) diimbau untuk segera melaporkan SPT.

Hal yang perlu disiapkan untuk keperluan melapor SPT secara online di antaranya kartu NPWP dan EFIN

Lapor SPT dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Baca: Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online

Dokumen Pendukung

Sebelum melakukan pengisian SPT, pemilik NPWP harus mempersiapkan dokumen pendukung sebagai berikut.

1. Bukti pemotongan pajak;

2. Daftar penghasilan;

3. Daftar harta dan utang;

4. Daftar tanggungan keluarga;

5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;

6. Dan dokumen terkait lainnya.

Panduan Daftar Akun DJP Online

1. Buka djponline.pajak.go.id, klik “LOGIN” untuk menuju djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar;

2. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

3. Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

4. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet
Lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet (www.pajak.go.id)

Cara Mengisi e-Filing





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved