Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online

Cara mendapatkan EFIN dan mengaktifkannya untuk lapor SPT tahunan lewat DJP online


zoom-inlihat foto
Cara-Mendapatkan-Kode-EFIN-Pajak-untuk-Lapor-SPT-Tahunan-Lewat-DJP-Online-ju.jpg
Tribun Network
Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara mendapatkan kode EFIN pajak dan aktivasi untuk laporan SPT tahunan.

Saat akan melaporkan SPT tahunan maka perlu menyiapkan 3 data.

Jika data sudah disiapkan maka juga wajib memiliki EFIN.

Hal ini supaya Sobat Wiki bisa lapor SPT Tahunan di DJP Online.

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online
Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan Lewat DJP Online (SHUTTERSTOCK/VECTOR HOT via Kompas.com)

Pengertian EFIN dan Cara Mendapatkannya

Sebagai informasi Electronic Filing Identification Number atau disingkat EFIN adalah  nomor identitas yang diterbitkan Ditjen Pajak yang melakukan transaksi elektronik seperti lapor SPT Tahunan tersebut.Untuk dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh secara online melalui e-Filling, wajib pajak harus mendapatkan EFIN terlebih dahulu.

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling.

Untuk mendapatkan EFIN, bagi wajib pajak orang pribadi dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mana saja yang terdekat lokasi wajib pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), atau lokasi lain yang ditentukan oleh KPP atau KP2KP.

Baca: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan

Sedangkan untuk wajib pajak badan harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Permohonan aktivasi EFIN diajukan dengan mengisi permohonan dan dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan.

Setiap NPWP hanya dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN sekali saja. Dengan demikian, EFIN yang sudah diterbitkan oleh Ditjen Pajak berlaku selamanya.

Demikian sebelum lapor SPT Tahunan online wajib pajak orang pribadi, harus mendapatkan EFIN terlebih dahulu.

Simak cara mendapatkan EFIN seperti dikutip dari situs resmi pajak.go.id:

Berikut tata cara mendapatkan EFIN dan mengaktivasi EFIN.

Datang ke KPP Terdekat

EFIN bisa didapatkan di KPP Pratama terdekat.

Ajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah disediakan.

Perlu diketahui pengajuan permohonan ini tidak bisa diwakilkan kepada orang lain.

Tunjukkan fotokopi dan KTP asli.

Bagi warga asing dapat menunjukkan paspor dan Kartu Izin Tingga Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved