Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet

Hal yang perlu disiapkan untuk keperluan melapor SPT secara online di antaranya kartu NPWP dan EFIN


zoom-inlihat foto
lapor-spt-tahunan-pajak-djp-dvfd.jpg
www.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Mudah Tanpa Ribet


Jenis Formulir SPT PPh

Mengutip Indonesia.go.id, terdapat tiga jenis formulir SPT PPh yang harus diisi oleh para pemilik NPWP:

1. Formulir 1770SS yang diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor tidak lebih dari Rp60 juta.

Di samping itu ia hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

Baca: Jangan Sampai Terlambat, Ini Cara Lapor SPT Pajak Online, Terakhir 31 Maret 2022

(TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca selengkapnya terkait SPT di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved