Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I

Dikwtahu  UC (24) alias MYHS selaku pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ternyata caleg


zoom-inlihat foto
Anak-Pejabat-Gowa-yang-Perkosa-Wanita-di-Mobil-Dinas-Ternyata-Caleg-Gowa-Dapil-I-dari-Partai-Ini.jpg
Tribun Network
Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I


Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput AR bersama UC.

Setelah menjemput korban di Makassar, mereka menuju ke Gowa.

Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Gowa Dapil I dari Partai Ini
Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I (Tribun Network)

Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.

Setelah itu, UC membawa NMY ke Danau Mawang dan berakhir di Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Di lokasi itulah UC melakukan aksinya. Ia mengajak NMY berhubungan layaknya suami istri di atas mobil.

Parahnya, ia tak sendiri.

Pria beristri ini melakukan hal tak senonoh bersama beberapa rekannya.

Hingga Senin (4/3/2024) sudah empat pelaku diamankan.

Ialah UC (24) pelaku utama, MR (24) dan MQ (21).

Terbaru Polres Gowa turut mengaman AR.

Kronologi

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membeberkan kronologi lengkap kejadian.

Berawal dari, pelaku utama UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved