Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini sejak 2016.


zoom-inlihat foto
Sosok-Peran-11-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-3-Masih-Berkeliaran-1-Sebentar-Lagi-Bebas.jpg
ist
Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah mengapa polisi masib belum bisa menangkap 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Pacarnya, Eki, hingga kini.

Padahal kasus pembunuhan tragis Vina Cirebon ini sudah terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan, penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki, terkendala identitas asli para pelaku.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini sejak 2016.

Termasuk juga delapan orang teman pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa (14/5/2024).

Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini
Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini (Ist)

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," papar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules pun membantah salah satu pelaku adalah anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan.

Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Baca: FILM - Vina: Sebelum 7 Hari (2024)

Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mengejar tiga pelaku yang menjadi buron.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” kata Suwaran, Senin (13/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan bahwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini tidak dihentikan dan masih berlanjut. Surawan bilang, pihaknya akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku ditangkap dan diadili.

“Secepatnya kita upayakan penangkapan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Vina Cirebon dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved