TRIBUNNEWSWIKI.COM - Geger 2 anak pejabat Kabupaten Gowa perkosa gadis muda dalammobil dinas.
Kejadian pemerkosaan yang melibatkan 2 anak pejabat Kabupaten Gowa tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Untungnya, kedua pelaku anak pejabat Kabupaten Gowa itu sudah ditangkap Polres Gowa.
Korban diperkosa di dalam mobil dinas milik orangtua pelaku.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada pukul 05.00 Wita, Sabtu (2/3/2024).
Pelaku bejumlah tiga orang yang dua di antaranya adalah anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Awalnya, korban NM (20) dijemput pacarnya, UC (24), menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Korban dijemput dari Apartemen Vida View dan kemudian dibawa ke belakang Perumahan Citra Garden, sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Di sana korban diperkosa UC.
Setelah melakukan aksinya, UC kemudian turun dari mobil.
Tiba-tiba muncul MR (24) serta MQ (21).
Sebelumnya keduanya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
Baca: Nasib JND Siswa SMK yang Bunuh 1 Keluarga hingga Perkosa Mayat Anak Pertama, Terancam Hukuman Mati
MR dan MQ kemudian memperkosa korban sebelum akhirnya teriakan korban terdengar oleh warga.
"Kejadian pemerkosaan dilakukan di dalam mobil dinas di mana korban dijemput oleh pacarnya dan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban" kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa, Minggu (3/3/2024).
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengamankan para pelaku.
Akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi dan membawa korban ke rumah sakit.
Sementara ketiga pelaku digelandang ke kantor polisi.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil dinas sebagai barang bukti.
Sementara korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.
"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami aman dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten" kata Udin Sibadu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait bisa klik di sini