Masih Ingat Sosok Almas Tsaqibbirru? Mahasiswa yang Dahulu Bantu Loloskan Gibran, Kini Balik Gugat

Almas Tsaqibbirru meminta hakim untuk menghukum Gibran Rakabuming membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta


zoom-inlihat foto
Almas-Tsaibbbirru.jpg
Tribun Solo / Andreas Chris
Masih Ingat Sosok Almas Tsaqibbirru? Mahasiswa yang Dahulu Bantu Loloskan Gibran, Kini Balik Gugat


Sementara itu alasan Almas Tsaqibbirru mengajukan gugatan lantaran dirinya menilai kepemimpinan Gibran membawa dampak positif bagi warga Solo.

"Saya sendiri dari Solo, saya melihat merasakan dampak yang telah dilakukan Gibran selaku Wali Kota Solo mendatangkan dampak positif untuk warganya," imbuhnya lagi.

Almas Tsaqibbirru di sisi lain menegaskan, gugatannya itu tidak semata-mata untuk Gibran saja, namun juga bersifat open legal policy.

Sehingga tidak hanya untuk Gibran saja namun untuk kepala daerah lainnya atau penyelenggaraan Pilpres ke depan. (*)





Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved