Aksi bejat di Buleleng, Bali, nekat cabuli anak 10 tahun yang juga masih menjadi tetangganya
Aksi pencabulan ini terkuak usai bocah 10 tahun ini melaporkan tindakan pelaku kepada orangtuanya.
Bocah malang tersebut mengaku telah diperkosa sebanyak tiga kali.
M odus pelaku pun akhirnya juga terungkap setelah ditangkap polisi.
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga dirudapaksa tetangganya berinisial KS (49).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, kasus itu dilaporkan orangtua korban pada Jumat (5/1/2024). Adapun peristiwanya terjadi pada Desember 2023.
Baca: Tampang Opan Sopandi, Guru Ngaji yang Cabuli 15 Santriwati di Purwakarta, 4 Orang Pernah Disetubuhi
Baca: Kronologi Siswi SMP di Sumbawa Diperkosa Kakek dan Tetangganya Hingga Hamil 2 Bulan
"Korban diduga disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (10/1/2024) di Buleleng.
Dalam penyelidikan itu polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan visum terhadap korban.
"Pelaku merupakan tetangga korban. Korban dibujuk rayu diiming-imingi uang Rp 3.000 dan diajak ke rumahnya kemudian disetubuhi," ungkapnya.
Pascakejadian itu, korban mengalami trauma. Korban juga merasakan sakit pada bagian alat kelamin setiap buang air kecil.
Orangtua korban mengetahui anaknya diduga dirudapaksa pelaku setelah mendengar keluhan korban yang merasa sakit.
"Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Kejadian ini lalu dilaporkan ke kami," ucapnya.
Ia mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menjerat pelaku.
Dalam waktu dekat pelaku juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Ditanya 'Apa Kasusmu?', Tersangka Pencabulan Anak Kandung Langsung Tewas Dikeroyok Teman Tahanannya
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung tewas di tangan sejumlah rekan tahanan lainnya di Polres Metro Depok, Minggu, 9 Juli 2023.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial AR (51), tahanan kasus pencabulan anak kandung sendiri berkali-kali.
AR tewas setelah dikeroyok oleh 8 tahanan lain di dalam kamar selnya di Mapolres Metro Depok.
Kedelapan tahanan pelaku pengeroyokan tersebut mengaku geram dengan ulah AR yang mencabuli putri kandungnya sendiri.