Fakta-Fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo: Ditangkap setelah Pulang Kampung, Tangan Diborgol

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, (12/10/2023.


zoom-inlihat foto
KPK-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (12/10/2023).


TRIBUNNEWSIWKI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, (12/10/2023), di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan setelah dia kembali dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sakit.

KPK memutuskan menangkap Syahrul Yasin Limpo sehari sebelum dia dijadwalkan diperiksa.

Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Selain Syahrul, ada dua bawahannya yang juga dijadikan tersangka.

Berikut beberapa fakta dalam penangkapan Syahrul.

1. KPK mengaku khawatir Syahrul kabur

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menangkap Syahrul karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kata Ali, KPK menangkap kader Partai Nasdem itu setelah dia dikabarkan sudah tiba di Jakarta dari kunjungannya ke Makassar.

"Iya betul ada panggilan itu tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya, ya. Bahwa kami mendapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dari tadi malam," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Kamis , (12/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul."

Baca: KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Malam Hari, Nasdem Marah & Pertanyakan Alasannya

Baca: KPK Bongkar Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Sehari sebelum Pemeriksaan

"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK."

Ali mengaku belum tahu apakah Syahrul akan ditahan setelah ditangkap.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."

"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan."

2. Kenakan pakaian serbahitam dan tangan diborgol

Syahrul terpantau tiba di markas KPK pada pukul 19.16 WIB.

Dia tampak mengenakan topi bertuliskan "ADC" dan jaket hitam. Wajahnya tertutup oleh masker.

Syahrul memilih bungkam ketika digiring oleh KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan

Tangannya menelungkup ke bawah dan diborgol.

Baca: KPK: Uang Rp13,9 M yang Dinikmati Syahrul Yasin Limpo Beda dengan Rp30 M yang Ada di Rumahnya

Baca: KPK Akan Ungkap Jumlah Uang Dugaan Hasil Korupsi Syahrul Limpo yang Diduga Mengalir ke Nasdem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (12/10/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (12/10/2023). (Tangkapan layar tayangan Kompas TV)

3. Ditangkap setelah pulang kampung





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved