TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis, (12/10/2023, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Menurut KPK, Syahrul Yasin Limpo ditangkap karena dia dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sehari sebelum dia dijadwalkan diperiksa KPK.
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK,"ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis malam, (12/10/2023), dikutip dari Tribunnews.
Ali mengatakan Syahrul mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan pada hari Jumat, (13/10/2023). Namun, KPK memutuskan menangkap Syahrul karena mengetahui bahwa kader Partai Nasdem itu berada di Jakarta.
Sebelumnya, pada hari Rabu, (11/10/2023, Syahrul pulang kampung untuk menemui ibunya yang tengah sakit.
Baca: KPK: Uang Rp13,9 M yang Dinikmati Syahrul Yasin Limpo Beda dengan Rp30 M yang Ada di Rumahnya
"Iya betul ada panggilan itu. Tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," kata Ali.
Setelah ditangkap, Syahrul dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pukul 19.16 WIB dalam kondisi terborgol.
Nasdem memprotes
Partai Nasdem memprotes penangkapan Syahrul oleh KPK karena Syahrul dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Syahrul tidak mungkin menghilangkan bukti lantaran dia sudah tidak menjadi menteri.
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri, kok. Kecuali dia masih status menteri," kata Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis, (12/10/2023).
Dia juga penasaran akan alasan lembaga antikorupsi itu menangkap Syahrul pada malam hari. Padahal, keesokan harinya Syahrul akan diperiksa KPK. Di samping itu, Syahrul sudah mengonfirmasi akan hadir.
"Ada apa dengan KPK? Kenapa? Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi," katanya.
Baca: KPK Akan Ungkap Jumlah Uang Dugaan Hasil Korupsi Syahrul Limpo yang Diduga Mengalir ke Nasdem
Baca: Mangkir dari Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Minta Izin Temui Ibu di Kampung Halaman
Sahroni juga menyinggung bahwa KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul dan kantor Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, dia menyebut pernyataan KPK bahwa Syahrul dikhawatirkan menghilangkan barang bukti layak dipertanyakan.
"Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Sahroni menjelaskan.
"Sekali lagi, pertanyaannya, ada apa dengan KPK memaksa malam ini penjemputan paksa? Sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui."
Disebut dapat setoran ratusan juta
Sebelumnya, KPK menduga Syahrul menerima uang setoran sebesar 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp62,2 juta hingga Rp156,7 juta per bulan.
KPK enyebut uang itu adalah hasil pemerasan terhadap bawahan dan gratifikasi melalui orang kepercayaannya.