Kolase Tribunnnewswiki/Istimewa via Tribun Jatim/TribunStyle.com
“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.
Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.
M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.
Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.
(TRIBUN JATIM/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Artikel iini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Pemuda asal Blitar Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar, Warung Makan di Malang Ikut Terdampak
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR