Pemuda Blitar Nekat Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar Gara-gara Tak Terima Diputuskan

Rafi terbukti menyebarkan foto dan video syur DK hingga akhirnya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen.


zoom-inlihat foto
YR-alias-Rafi-22-tn-video-syur-mantan-pacar.jpg
Kolase Tribunnnewswiki/Istimewa via Tribun Jatim/TribunStyle.com
YR alias Rafi (22), tersangka penyebar foto dan video syur mantan pacar.


“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.

Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.

Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.

(TRIBUN JATIM/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel iini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Pemuda asal Blitar Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar, Warung Makan di Malang Ikut Terdampak





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved